Untuk mengetahui Data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) silahkan download terlebih dahulu Aplikasi NUPTK Web Browser versi 161 (Public) pada link berikut.
Minggu, 17 Februari 2013
Kamis, 14 Februari 2013
Sumber Data Utama Aplikasi DAPODIK-DIKDAS
Assalamu'alaikum Tim Aplikasi DAPODIK Kabupaten Tanah Datar,
Mengingat pertanyaan beberapa orang Operator Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Pendidikan Dasar (DIKDAS) tentang sumber data utama aplikasi DAPODIK dengan ini kami sampaikan kembali sumber-sumber data utama DAPODIK-DIKDAS sebagai berikut:
[silahkan klik tautan di bawah ini untuk men-download]
1. Formulir Sekolah
2. Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Formulir Peserta Didik
Aturan pengisian formulir sebagai berikut:
1. Formulir Sekolah diisi langsung oleh Kepala Sekolah.
2. Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan diisi oleh setiap PTK.
3. Formulir Peserta Didik diisi oleh siswa dan atau wali kelas siswa.
Demikian untuk menjadi perhatian kita bersama, selamat bekerja untuk kebaikan pendidikan Tanah Datar...
Mengingat pertanyaan beberapa orang Operator Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Pendidikan Dasar (DIKDAS) tentang sumber data utama aplikasi DAPODIK dengan ini kami sampaikan kembali sumber-sumber data utama DAPODIK-DIKDAS sebagai berikut:
[silahkan klik tautan di bawah ini untuk men-download]
1. Formulir Sekolah
2. Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Formulir Peserta Didik
Aturan pengisian formulir sebagai berikut:
1. Formulir Sekolah diisi langsung oleh Kepala Sekolah.
2. Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan diisi oleh setiap PTK.
3. Formulir Peserta Didik diisi oleh siswa dan atau wali kelas siswa.
Demikian untuk menjadi perhatian kita bersama, selamat bekerja untuk kebaikan pendidikan Tanah Datar...
Senin, 11 Februari 2013
Status Data P2TK-DIKDAS
Pada pembahasan sebelumnya operator data pokok pendidikan (DAPODIK) Pendidikan Dasar (DIKDAS) sudah melakukan entri dan mengirimkan data valid ke server DAPODIK Pusat. Database DAPODIK DIKDAS selanjutnya menjadi acuan Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan...hm...selesailah sudah tugas Operator DAPODIK DIKDAS. Di bagian lain Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) DIKDAS diberi fasilitas untuk mengetahui status data melalui website http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/ sehingga tugas baru Operator DAPODIK DIKDAS kembali dimulai...selamat bertugas kawan-kawan operator.
Status data PTK di Website P2TKDIKDAS mendapat berbagai tanggapan dari beberapa PTK sehingga sampai ke KKDATADIK Kabupaten. Pertanyaan yang secara berulang disampaikan diantaranya.
1. Apa penjelasan Status tidak sedang kuliah?
2. Apa itu JJM?
3. Apa itu JJM KTSP?
4. Apa itu JJM Linier?
Berikut ini sedikit penjelasan yang mungkin berguna.
1. Status tidak sedang kuliah sesuai dengan status kuliah pada menu "data rinci PTK" di mistar "riwayat pendidikan formal".
2. JJM adalah kependekan dari jumlah jam mengajar. Angka JJM merupakan jumlah jam mengajar PTK yang terdaftar aktif di rombongan belajar.
3. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar versi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
4. JJM Linier adalah jumlah jam mengajar menurut bidang studi sertifikasi/sertifikat pendidik.
Hal tersebut lumrah adanya karena DAPODIK DIKDAS masih berusia dini (umua alun sataun jaguang) sehingga kesalahan diusia dini seyogyanya menjadi pelajaran dimasa depan. Majulah Pendataan Dikdas, benahi diri menuju kualitas terbaik.
Demikian untuk saat ini, insyaAllah bersambung pada pembahasan berikutnya.
Status data PTK di Website P2TKDIKDAS mendapat berbagai tanggapan dari beberapa PTK sehingga sampai ke KKDATADIK Kabupaten. Pertanyaan yang secara berulang disampaikan diantaranya.
1. Apa penjelasan Status tidak sedang kuliah?
2. Apa itu JJM?
3. Apa itu JJM KTSP?
4. Apa itu JJM Linier?
Berikut ini sedikit penjelasan yang mungkin berguna.
1. Status tidak sedang kuliah sesuai dengan status kuliah pada menu "data rinci PTK" di mistar "riwayat pendidikan formal".
2. JJM adalah kependekan dari jumlah jam mengajar. Angka JJM merupakan jumlah jam mengajar PTK yang terdaftar aktif di rombongan belajar.
3. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar versi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
4. JJM Linier adalah jumlah jam mengajar menurut bidang studi sertifikasi/sertifikat pendidik.
Hal tersebut lumrah adanya karena DAPODIK DIKDAS masih berusia dini (umua alun sataun jaguang) sehingga kesalahan diusia dini seyogyanya menjadi pelajaran dimasa depan. Majulah Pendataan Dikdas, benahi diri menuju kualitas terbaik.
Demikian untuk saat ini, insyaAllah bersambung pada pembahasan berikutnya.
Senin, 04 Februari 2013
Langganan:
Postingan (Atom)